Bea Cukai 0% Untuk Produk Amerika : Untung atau Buntung untuk Indonesia?
- BEM Politeknik STIA LAN Makassar
- Jul 29
- 3 min read
Updated: Jul 31

Pemerintah Indonesia menyetujui penerapan Bea Masuk 0% untuk sebagian besar produk yang berasal Amerika Serikat kecuali produk alcohol dan daging babi. Putusan penting ini adalah kesepakatan langsung antara Presiden Prabowo dan Donal Trump melalui sambungan telepon, yang menandai adanya pendekatan diplomatik yang tidak konvensional. Yang seharusnya kesepakatan seperti ini lazimnya dirumuskaan melalui jalur diplomatik yang leboh formal, seperti forum internasional atau melalui perwakilan Kementerian.
Keputusan ini bermula dari adanya ancaman dari Amerika Serikat untuk menaikkan tarif ekspor Indonesia menjadi 32%. Namun, setelah melalui kompromi yang saling menguntungkan, disepakati bahwa tarif diturunkan menjadi 19%. Sebagai ganti atau timbal balik atas penurunan tarif tersebut Indonesia memberikan beberapa kelonggaran seperti bebas Bea masuk untuk hampir semua produk AS, pelonggaran kuota impor dan syarat lokal konten, dan komitmen belanja produk AS senilai US$19,5 miliar, di mana pembelian ini direncanakan akan mencakup berbagai sektor penting termasuk energi, komoditas pertanian, dan 50 unit pesawat Boeing.
Hal ini tentu akan membawa dampak ganda bagi perekonomian di Indonesia. Kebijakan bea masuk 0% ini berpotensi membuat produk AS menjadi lebih murah dan mudah masuk ke pasar domestik. Selain itu, kebijakan ini juga mempercepat teknologi dan investasi dari AS, yang akan mendukung modernisasi dan pertumbuhan sektor tertentu. Di sisi lain, kebijakan ini membawa kekhawatiran terhadap industri dalam negeri yang akan menghadapi tekanan persaingan yang berat. Para ekonom memperingatkan berbagai dampak dari kebijakan ini. Potensi penurunan drastis pendapatan negara dari bea masuk. Selain itu, industri strategis seperti tekstil, elektronik, dan karet beresiko kalah saing dengan produk AS yang lebih murah. Misalnya industri tekstil yang menghadapi tantangan besar terkait bea masuk anti-dumping dan kebutuhan bahan baku. Hal ini tentu dapat menyebabkan neraca perdagangan Indonesia berpotensi mengalami defisit yang signifikan. Meski konsumen menyambut baik hal ini, namun petani dan pelaku usaha lokal bisa tertekan menghadapi kesulitan dalam menjual produk mereka di pasar domestik.
Menurut pandangan akademisi, Prof. Subejo, seorang Guru Besar Agribisnis Universitas Gadjah Mada, memberikan peringatan bahwa kebijakan impor tanpa regulasi yang tepat, terutama penerapan bea masuk 0%, berpotensi menghancurkan pasar domestik. Beliau menegaskan “Kalau impor dibebaskan tanpa kendali, produk luar lebih murah dan petani lokal tidak laku. Tanpa regulasi, ekonomi Indonesia bisa kolaps. (Sumber: Liputan6 & harian Jogja). Prof. Subejo juga menegaskan untuk lebih memperhatikan dan mempertimbangkan kedaulatan pangan. Beliau berpendapat agar adanya kajian selektif dan perlindungan terhadap komoditas strategis seperti beras, gula dan jagung. Selain itu, beliau juga melihat kecenderungan konsumen Indonesia untuk memilih barang murah tanpa memperhatikan asal produk tersebut.
Pernyataan pakar Prof. Subejo ini sejalan dengan prinsip administrasi pembangunan yang berfokus pada kehati-hatian dalam liberasi pasar. Selain itu, prinsip ini juga menekankan untuk melibatkan lembaga teknis dalam perumusan kebijakan, pentingnya proteksi terhadap sektor domestik strategis dan fokus pada keberlanjutan ekonomi jangka panjang bukan hanya kepentingan diplomatik sesaat.
Kebijakan bea masuk 0% ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan perekonomian Indonesia. Apakah ini merupakan langkah strategis yang cerdas untuk membuka perdagangan global yang lebih luas dan meningkatkan daya saing nasional dalam jangka panjang? Atau justru langkah gegabah yang berpotensi melemahkan ekonomi nasional? Sangat penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan ini secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mendukung kepentingan nasional yang berkelanjutan. Pada akhirnya, diskusi dan implementasi kebijakan ini akan menjadi indikator penting bagi kemampuan Indonesia dalam menyeimbangkan hubungan diplomatik dengan perlindungan dan penguatan ekonomi domestik.
oleh Kementerian Pendidikan dan Penelitian
Comments