Suara Rakyat Di Tengah Kondisi Negara Yang Tidak Baik, Berujung Ironis
- BEM Politeknik STIA LAN Makassar
- 2 hours ago
- 3 min read
Suara rakyat kembali menggema dengan lantang di tengah situasi bangsa yang kian memprihatinkan, ketika realitas politik dan sosial menunjukkan adanya jurang lebar antara rakyat dengan wakil-wakilnya di parlemen. DPR yang semestinya menjadi representasi aspirasi rakyat, kini justru tampak semakin jauh dari amanah yang diemban. Para anggota dewan menikmati gaji, tunjangan, serta fasilitas yang berlebihan, sementara buruh dan rakyat kecil masih harus bergulat dengan beban berat berupa upah murah yang tak layak, sistem outsourcing yang menjerat, PHK massal tanpa perlindungan yang memadai, hingga pajak atas pesangon, THR, dan JHT yang menambah penderitaan mereka. Ironi besar ini menghadirkan kenyataan pahit: ketika rakyat menjerit, wakil rakyat justru berpesta. Pertanyaan mendasar pun muncul: apa arti demokrasi bila rakyat terus menjadi korban, sementara elit politik menikmati kenyamanan di atas penderitaan?
Lebih tragis lagi, dalam aksi damai terbaru, satu nyawa rakyat kembali melayang. Seorang pengemudi ojek online tewas terlindas mobil Brimob saat unjuk rasa di depan DPR. Polisi mungkin menyebut peristiwa itu sekadar kecelakaan, tetapi publik melihatnya sebagai bukti lain dari pola represi sistemik yang kian mengakar. Peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan lanjutan dari sejarah panjang bagaimana rakyat selalu jatuh sebagai korban atas nama “pengamanan.”
Padahal, tugas Polri sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 adalah menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi rakyat. Namun realitas menunjukkan hal yang sebaliknya: aksi damai justru dibubarkan, jurnalis diintimidasi, rakyat ditangkap dan diseret, bahkan ada yang kehilangan nyawa. Maka timbul pertanyaan besar yang mengguncang nurani: apakah polisi masih menjaga rakyat, atau justru lebih memilih menjaga kursi kekuasaan?
Kenyataan ini diperkuat oleh data dan survei publik. Sebanyak 65,6% masyarakat menilai Polri tidak profesional, 61,2% menyebut reformasi Polri telah gagal, dan tingkat kepercayaan publik hanya tinggal 46,6%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa harapan reformasi yang digembar-gemborkan sejak lama ternyata mandek. Reformasi Polri yang dijanjikan sejak awal era demokrasi kini nyaris berhenti pada slogan semata: impunitas aparat masih subur, profesionalitas kian diragukan, dan sistem kepolisian yang ada tetap tidak berubah secara signifikan. Hukum pun semakin menunjukkan ketimpangannya—tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Rakyat kecil menjadi korban, sementara para elit politik dan penguasa tetap berlindung di balik tameng aparat.
Oleh karena itu, suara rakyat kini mengajukan tuntutan yang tegas dan jelas. Bukan sekadar reformasi kosmetik, melainkan reformasi menyeluruh dan nyata. Rakyat menuntut diakhirinya impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan, represi, dan pelanggaran hukum dalam menjalankan tugasnya. Mereka menuntut transparansi penuh dalam setiap kasus, tanpa ada lagi upaya menutup-nutupi atau mengalihkan perhatian publik. Rakyat menuntut agar negara benar-benar hadir, tidak sekadar dengan jargon kosong, tetapi dengan langkah konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Tragedi ini tidak bisa dipandang hanya sebagai insiden di lapangan, melainkan merupakan tanggung jawab institusional yang melekat pada Polri, DPR, dan Presiden.
Polri, sebagai institusi penegak hukum, harus melakukan reformasi menyeluruh dan berani meninggalkan praktik lama yang penuh represi. DPR harus menyadari bahwa legitimasi kekuasaan mereka sepenuhnya lahir dari rakyat, sehingga mereka tidak boleh diam ketika rakyat justru dijadikan korban. Sementara Presiden, sebagai kepala eksekutif dan panglima tertinggi, tidak boleh berpangku tangan atau bersikap abai, karena semua aparat berada di bawah tanggung jawab politik dan moralnya. Demokrasi hanya bisa berdiri kokoh apabila seluruh lembaga negara mau dan berani bertanggung jawab kepada rakyat yang mereka layani.
Momentum tragis ini harus menjadi titik balik yang nyata, bukan sekadar catatan sejarah yang kelak dilupakan begitu saja. Semua pihak harus bercermin, karena reformasi tidak boleh berhenti hanya pada jargon-jargon manis yang meninabobokan rakyat. Reformasi sejati harus diwujudkan dalam bentuk keberanian menghadirkan keadilan, menjamin transparansi, serta menegakkan keberpihakan penuh pada rakyat. Hanya dengan itulah demokrasi dapat kembali pada esensinya, yakni kedaulatan rakyat.
Tulisan ini disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Penelitian BEM Politeknik STIA LAN Makassar sebagai wujud kepedulian intelektual mahasiswa dalam mengawal demokrasi serta keberpihakan kepada suara rakyat. Mahasiswa, sebagai agen perubahan, tidak boleh berdiam diri ketika keadilan dipelintir dan demokrasi dibajak oleh kepentingan elit. Dengan semangat kritis dan keberanian moral, mahasiswa hadir untuk menegaskan bahwa demokrasi sejati adalah demokrasi yang membela kepentingan rakyat, bukan sekadar kedok bagi segelintir penguasa. Inilah seruan yang harus dijaga dan diperjuangkan: bahwa reformasi tidak boleh berhenti pada kata-kata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata demi rakyat, untuk rakyat, dan bersama rakyat.
Comments