top of page
Search

Fast Fashion : Tragedi dibalik Trendy


gambar hanya ilustrasi.


Fashion telah menjadi satu gaya hidup yang paling populer dan paling bergengsi dalam panggung sosial. Hal ini menimbulkan persoalan baru yang kemudian menciptakan sebuah kontroversi global. Belakangan ini muncul istilah Fast Fashion. Istilah fast fashion memiliki arti sebuah tren fashion yang terus berubah dengan cepat menyesuaikan tren mode terkini dan dijual dengan harga yang lebih terjangkau. Namun, fast fashion menjadi harga yang amat sangat mahal untuk pakaian yang usianya tidak sampai tiga atau empat bulan. Model fashion ini tidak berkelanjutan dan berpotensi memberikan tekanan limbah pada lingkungan. Disamping itu, industri fast fashion memiliki dampak yang tidak baik bagi lingkungan dan kehidupan para pekerjanya.

  • Fast fashion menjadi salah satu penyebab terbesar polusi limbah fashion yang dapat merusak lingkungan. Salah satu kasus yang terjadi di Indonesia. Di daerah Cingondewah, Bandung terdapat pecahan aliran sungai Citarum yang warnanya selalu berubah-ubah dikarenakan limbah pabrik tekstil disekitarnya. Sungai Citarum mendapat predikat sungai paling tercemar di dunia akibat pembuangan limbah tekstil. Pusat Riset Oseanografi Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan sebanyak 70 persen bagian tengah Sungai Citarum tercemar mikro plastik, berupa serat benang polyester. 

  • Industri fast fashion bertanggung jawab atas sekitar 10% total emisi karbon di seluruh dunia, dan jumlah ini diperkirakan akan meningkat hingga 50% pada tahun 2030.

  • Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021 pun mengklaim bahwa Indonesia telah menghasilkan 2,3 ton limbah tekstil atau fashion. Angka tersebut setara dari 12% total sampah yang dihasilkan di Indonesia. Faktanya, hanya 0,3% juta ton dari persentase tersebut yang bisa didaur ulang.

  • Industri fast fashion ini juga menggunakan air dalam jumlah banyak. Hasil penelitian di Eropa menunjukkan bahwa untuk memproduksi 1 buah kaos putih dibutuhkan 2.700 liter air. Menurut Greenpeace jumlah air tersebut sama dengan jumlah air yang diminum 1 orang selama 2,5 tahun. Penggunaan air yang banyak dapat meningkatkan resiko kekeringan, menimbulkan tekanan besar pada sumber air, menurunkan kualitas tanah, dan berbagai masalah lingkungan lainnya.

  • Industri fast fashion menjadi penyebab berkurangnya jumlah populasi hewan, karena kebanyakan dari mereka juga memanfaatkan kulit binatang sebagai bahan baku dan tentunya akan dicampur dengan berbagai zat kimia. Seperti ular, macan, dan hewan lainnya.


Fashion Sebagai Bagian Dari Pemasaran Kapitalis

Keinginan berlebih masyarakat akan pakaian baru memunculkan kapitalisme industri yang membuat fashion sebagai bagian dari pemasaran kapitalis. Hal ini mendorong para industri fashion untuk memproduksi secara cepat dengan penggunaan bahan baku berkualitas rendah karena mengikuti permintaan pasar. Dikemukakan oleh Baudrillard dalam Shinta (2018) bahwa kapitalisme industri mengubah komoditi yang awalnya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia menjadi strategi kelas sosial seiring dengan perkembangan media informasi. Akibat modernitas, pemasaran fashion dan citra modis oleh kapitalis melalui media mendorong orang untuk terikat pada tren fashion. Mereka merasa perlu membeli produk terbaru dengan berbagai merek dan harga untuk terlihat modern dan trendy.


Kapitalisme adalah ketika struktur ekonomi menempatkan alat-alat produksi sebagai kepemilikan pribadi. Sistem kapitalisme berasal dari kata capital yang berarti modal sehingga kapitalisme merupakan sistem akumulasi modal yang membagi dunia menjadi kelas sosial, yaitu kelas borjuis dan kelas proletar (Galuh, 2020). Kapitalisme menggunakan metode produksi sosial, yaitu menggunakan tenaga kerja sebanyak mungkin untuk menghasilkan barang dengan biaya rendah mengakibatkan terjadinya eksploitasi. Dalam industri fast fashion, para pekerja dipekerjakan secara tidak manusiawi dengan waktu bekerja 14 jam/hari dan lebih dari 50% pekerja dibayar murah di bawah upah minimum ditambah kondisi tempat kerja yang tidak layak serta tidak ada jaminan keselamatan kerja. Akibatnya, rata-rata 5,6% pekerja mengalami cedera tiap tahun. Kebanyakan industri fast fashion terletak di Asia dan di Negara berkembang, seperti Bangladesh, India, bahkan Indonesia.


Industri fast fashion seringkali ditemukan mempekerjakan perempuan berpendidikan rendah dan anak dibawah umur yang dapat melanggar Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 pasal 68 Tentang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan, yang berdasarkan ketentuan adalah anak yang usianya dibawah 18 tahun.


Salah satu pelopor industri fast fashion adalah Zara. Perusahaan multinasional Zara berpusat di Spanyol yang ekspansi kapitalisnya telah melebar ke 88 negara dengan jumlah kurang lebih 3000 toko. Zara memproduksi sekitar 11.000 hingga 20.000 model pakaian per tahun dengan pergantian mode setiap 4-5 minggu. Mode produksi cepat yang disuguhkan oleh Zara telah mendorong perubahan pola kerja yang mengubah hierarki sosial menjadi terpolarisasi di antara dua kelas, kelas borjuis yaitu Zara dari Spanyol yang memiliki kapital serta memegang kendali atas berjalannya produksi dan kelas proletar yaitu pabrik garmen dan para pekerja di negara-negara berkembang yang didorong bekerja untuk menguntungkan kelas borjuis.


Stop Fast Fashion, Terapkan Sustainable Fashion

Sustainable fashion dapat menjadi solusi untuk meminimalisir dampak negatif dari praktik fast fashion. Sustainable fashion dapat menjadi solusi untuk meminimalisir dampak negatif dari praktik fast fashion. berfokus pada penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan dan memperhatikan kesejahteraan pekerja di sepanjang rantai pasokan. Beberapa contoh dari sustainable fashion adalah zero waste atau circular fashion, slow fashion, dan upcycling.

  • Tidak tergiur diskon dan tren terkini

  • Membeli pakaian dengan desain timeless (berkualitas juga tahan lama).

  • Membeli pakaian berbahan ramah lingkungan, seperti katun organic, kain dari serat rami, tencel

  • Mix and Match pakaian yang sudah ada untuk tampil stylish tanpa harus membeli pakaian baru.

  • Menggunakan Produk Fashion Lokal

  • Upcycling Fashion, mengubah pakaian lama menjadi sesuatu yang baru.




Daftar Pustaka


Endrayana, J. P. M., & Retnasari, D. (2021). Penerapan Sustainable Fashion Dan Ethical Fashion Dalam Menghadapi Dampak Negatif Fast Fashion. Prosiding Pendidikan Teknik Boga Busana, 16(1).


Galuh, K. (2020). The Other Face of Zara: Ekspansi Kapitalis Perusahaan Multinasional Fast Fashion dan Reevansinya dengan Neomarxisme. Jurnal Uinversitas Airlangga, June.


Shinta, Fairuz. (2018). Kajian fast fashion dalam percepatan budaya konsumerisme. Jurnal Rupa, 3(1), 62-76.


Haryadi, C. N. (2023). Mengenal Fast Fashion, Tren Berpakaian Populer di Indonesia. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2023/07/14/mengenal-fast-fashion- indonesia


Itsojt. (2022). Fast Fashion Waste, Limbah yang Terlupakan. ITSNews. https://www.its.ac.id/news/2022/11/02/fast-fashion-waste-limbah-yang-terlupakan/.


Levi, P. A. N. (2021). Fast Fashion dan Dampaknya terhadap Lingkungan. https://www.kompasiana.com/purwanti_asih_anna_levi/6184893406310e255718f4e2/fast-fashion-dan-dampaknya-terhadap-lingkungan


Pucker, P. K (2022). The Myth of Sustainable Fashion. Harvard Business Review. https://hbr.org/2022/01/the-myth-of-sustainable-fashion


 
 
 

Comments


BEM POLITEKNIK STIALAN MAKASSAR (1).png

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA

POLITEKNIK STIA LAN MAKASSAR

©2025 by Kementerian Luar Negeri BEM Politeknik STIA LAN Makassar

  • Instagram
  • Youtube
  • Whatsapp
  • TikTok
bottom of page