Sudah Cukupkah Gelar Pahlawan Menjadi Penebusan Atas Kesalahan Sejarah?
- BEM Politeknik STIA LAN Makassar
- Nov 23, 2025
- 3 min read

Keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto pada 10 November 2025 menimbulkan reaksi beragam di tengah masyarakat. Sebagian menilai keputusan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa besar seorang pemimpin yang membangun Indonesia melalui stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi. Namun, sebagian lainnya menganggap langkah ini sebagai upaya yang berisiko mengaburkan luka sejarah masa lalu yang belum sepenuhnya pulih.
Soeharto memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, dari tahun 1967 hingga 1998. Dalam periode tersebut, Indonesia mengalami transformasi besar di bidang ekonomi, pertanian, dan infrastruktur. Pemerintah menilai Soeharto sebagai sosok yang berjasa menata kembali negara pasca kekacauan politik dan inflasi tinggi pada 1965–1966. Melalui program pembangunan berjangka panjang, Indonesia berhasil menekan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Di mata sebagian generasi, Soeharto adalah simbol ketertiban dan keberhasilan ekonomi.
Namun, keberhasilan itu tidak lepas dari bayang-bayang kekuasaan yang otoriter. Selama masa Orde Baru, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, kontrol media, dan represi terhadap aktivis menjadi bagian dari dinamika sosial-politik yang tidak bisa diabaikan. Banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia terjadi, baik secara langsung maupun melalui sistem yang mengekang kritik terhadap negara.
Pasca peristiwa 1965, terjadi rangkaian tindakan kekerasan yang meninggalkan luka sejarah mendalam, meliputi pembunuhan massal dan penghilangan paksa terhadap mereka yang dituduh terkait dengan PKI, penahanan dan pembuangan tahanan politik ke Pulau Buru, serta kerja paksa yang berlangsung bertahun-tahun. Selain itu, kekerasan seksual juga dialami oleh banyak perempuan yang dituduh berafiliasi dengan PKI dan organisasi perempuan seperti Gerwani, termasuk pemerkosaan massal, penyiksaan seksual, perbudakan seksual, prostitusi paksa, hingga kehamilan akibat pemerkosaan dan aborsi paksa. Kekerasan juga muncul dalam tragedi lain pada masa itu, seperti operasi militer dan pelanggaran HAM di Timor Timur sejak 1975, Tragedi Tanjung Priok tahun 1984, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, pembungkaman gerakan pro-demokrasi di kampus serta organisasi masyarakat sipil, hingga pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada 1993. Rangkaian kekerasan tersebut menunjukkan bahwa stabilitas politik tidak hanya dibangun melalui pembangunan ekonomi, tetapi juga melalui praktik-praktik represif yang membatasi ruang demokrasi dan meninggalkan trauma yang masih dirasakan hingga kini.
Salah satu peristiwa yang sering dikaitkan dengan masa itu adalah kasus Marsinah (1993), seorang buruh perempuan di Sidoarjo yang meninggal secara tragis setelah memperjuangkan hak-hak pekerja. Kasusnya menjadi simbol perjuangan buruh sekaligus potret keterbatasan kebebasan berserikat pada masa tersebut.
Ironisnya, pada peringatan Hari Pahlawan yang sama, pemerintah juga menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional sebuah keputusan yang disambut dengan haru sekaligus perenungan. Di satu sisi, penghargaan terhadap Marsinah menunjukkan pengakuan atas keberanian rakyat kecil memperjuangkan keadilan. Namun di sisi lain, penetapan gelar yang sama kepada Soeharto dan Marsinah menimbulkan pertanyaan reflektif: bagaimana sejarah mempertemukan pemimpin dan korban dalam satu panggung penghormatan yang sama?
Apakah ini bentuk rekonsiliasi simbolik upaya negara untuk berdamai dengan masa lalunya? Atau justru cerminan dari ketegangan antara penghargaan atas jasa pembangunan dan pengakuan atas pelanggaran kemanusiaan?
Dalam konteks sosial dan moral, gelar Pahlawan Nasional tidak hanya diberikan kepada mereka yang berjasa besar, tetapi juga kepada yang menunjukkan keteladanan kemanusiaan dan moralitas publik. Karena Soeharto tidak bisa dilepaskan dari perdebatan mengenai nilai-nilai tersebut.
Sebagian pihak berpendapat bahwa Soeharto layak dihargai karena jasanya membangun bangsa di masa sulit, sementara sebagian lain menilai bahwa penghargaan tersebut belum sejalan dengan semangat keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. Penghormatan kepada Marsinah dan Soeharto secara bersamaan seolah menjadi cermin paradoks sejarah bangsa dimana pembangunan dan penderitaan pernah berjalan berdampingan
Yang dibutuhkan bangsa ini bukan hanya penilaian atas siapa yang layak disebut pahlawan, tetapi juga keberanian untuk melihat kembali bagian-bagian sejarah yang selama ini dibiarkan redup. Dalam konteks inilah, kebijakan pengangkatan gelar Pahlawan Nasional tidak dapat dipisahkan dari persoalan moralitas dan keadilan sejarah. Kebijakan ini menjadi problematik ketika gelar diberikan kepada tokoh yang masih menyisakan jejak pelanggaran HAM, karena berisiko berubah menjadi instrumen rehabilitasi politik yang mengabaikan martabat orang-orang yang selamat dari tragedi tersebut.
Pemuliaan tokoh yang kontroversial menggambarkan batas antara pembangunan dan penindasan, serta menimbulkan ketidakkonsistenan moral ketika korban dan pihak yang dianggap terlibat represi negara ditempatkan dalam panggung kehormatan yang sama. Karena itu, pemberian gelar pahlawan harus dilakukan secara adil dan menghargai kebenaran sejarah, agar gelar tersebut tidak hanya tampak besar dan penting, tetapi juga benar-benar memiliki makna kemanusiaan. Sebuah bangsa tidak akan benar-benar merdeka selama ia memuliakan nama-nama besar tetapi membiarkan warganya yang terluka berjalan tanpa keadilan.
.png)
Comments